Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial KJP dan KJMU tahap II 2024 secara bertahap mulai 6 Desember 2024 lalu. Foto: PPID Jakarta
dapat mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas. Karena itu, di tahun mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran dan sumber daya untuk menciptakan lebih banyak peluang bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pemprov DKI Jakarta juga terus mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Jakarta.***
Comments 0