Hindari Calo, Komisi II DPR Imbau Masyarakat Urus Sendiri Sertipikat Tanah

Restu Hanif
Jan 16, 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: ist.

menggunakan biro jasa saat mengurus sertipikat tanah dikarenakan dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya.

Untuk itu, ia meminta agar ATR/BPN untuk lebih masif dalam menyebarkan informasi mengenai pelayanan serta tarif mengurus sertipikat tanah kepada masyarakat agar praktik calo sertipikat dapat terputus.

“Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pungkasnya.***

Update terus berita terkini Kosadata di Google News.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0