Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. Foto: ist
mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
"KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," Pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut," pungkasnya.***
Comments 0