Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan komposisi baru dalam keanggotaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DKI Jakarta. Sedikitnya 20 hingga 30 persen anggota FPK diminta berasal dari masyarakat inti Jakarta, khususnya warga Betawi.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, dalam rapat koordinasi bersama FPK DKI Jakarta bertema Membangun Kolaborasi dan Silaturahmi Kebangsaan.
Menurut Heri, keberadaan FPK selama ini sudah mencerminkan keberagaman karena mewakili berbagai suku dan daerah di Indonesia yang tinggal di ibu kota. Namun, ia menilai perlu ada ruang lebih besar bagi masyarakat asli Jakarta.
“Minimal 20 sampai 30 persen anggota FPK adalah penduduk inti Jakarta, terutama masyarakat Betawi,” ujar Heri seperti dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Ia menegaskan, usulan tersebut bukan untuk mendominasi struktur organisasi, melainkan untuk memperkuat komunikasi di tengah masyarakat Jakarta yang heterogen.
“FPK adalah perwakilan dari provinsi atau suku-suku yang ada di Indonesia, itu sangat bagus,” ujarnya.
Selain komposisi anggota, Heri juga menyoroti masa bakti kepengurusan FPK. Ia mengusulkan pembatasan jabatan maksimal dua periode guna mendorong regenerasi organisasi.
Saat ini, ketentuan masa jabatan FPK memang diatur selama lima tahun. Namun, aturan terkait jumlah periode belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2013.
“Masa bakti memang tetap lima tahun, tapi berapa periodenya itu tidak tertulis,” ucapnya.
Karena itu, Heri mendorong revisi aturan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kita ingin secepatnya direvisi supaya tidak terjadi kekisruhan,” kata dia.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan FPK dalam menjaga harmoni sosial serta memperkokoh semangat
Comments 0