Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Foto dok BPTJ
KOSADATA - Cikarang (9/10) Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggandeng pemerintah Kabupaten Bekasi untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum massal dengan skema buy the service (BTS) dengan label yang sama dengan tiga kota lainnya di Bodebek yaitu BISKITA.
Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Bodetabek yang berani menyelenggarakan program BTS dengan sumber pendanaan disediakan secara mandiri berasal dari APBD-nya.
Komitmen Kabupaten Bekasi menyediakan angkutan umum massal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu (9/10).
Nota kesepahaman tersebut berisi kesepakatan pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi tentang sinergi, perencanaan, pembangunan, pengembangan dan pengoperasian layanan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service).
Dalam kesepakatan tersebut, BPTJ Kementerian Perhubungan akan memfasilitasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) dan pemerintah daerah akan menyusun strategi agar layanan ini dapat tersedia dengan baik berikut fasilitas penunjangnya.
Dalam sambutannya, Plt Kepala BPTJ Suharto menyampaikan rasa bangganya kepada Pemkab Bekasi.
"Kabupaten Bekasi merupakan daerah ke-15 di Indonesia yang telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan sekaligus kota pertama dari 15 kota tersebut yang memberanikan diri bahwa tahun depan akan menganggarkan di APBD 2025”, ungkap Suharto.
Suharto menambahkan bahwa hal ini selaras
Comments 0