Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mengingatkan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera harus menjadi alarm peringatan bagi pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.
Ateng mengatakan, keberadaan perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100.000 hektare telah menyebabkan maraknya penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi tersebut.
Ia juga mengungkapkan, banyaknya perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai semakin memperparah kerusakan ekologi di wilayah yang menjadi konsesi tammbang.
“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” kata Ateng dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu, 07 Januari 2026 di Jakarta.
Ia juga menyoroti berbagai praktik ilegal di lapangan, seperti pembukaan lahan secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan melalui masyarakat sekitar.
Ateng mendapati praktik tersebut di berbagai kawasan, di mana salah satu yang paling parah terjadi di kawasan hutan lindung seperti Tesso Nilo, yang kini disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.
“Ini bukan hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga di hutan lindung,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan revisi tata ruang berbasis KLHS, perusahaan harus melunasi kewajiban lingkungannya, masyarakat tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal, serta akademisi diharapkan aktif memberi masukan kebijakan.
“Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0