"Jadi Raperda ERP ini dikaji lebih dalam lagi dan kalau perlu dibahas nanti setelah 2024 dengan harapan ekonomi pulih dan tumbuh real meroketnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI.Â
Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Pemprov DKI menyebut penarikan raperda itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi ojol dalam pembahasannya ke depan. ***
Comments 0