Antrian di gerbang masuk pantai Pangandaran. Foto: kosadata
Diketahui, sejak 8 April 2025 lalu, tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Pangandaran hanya bisa dilakukan secara non tunai (digital). Namun, penerapan pembayaran non tunai tersebut berlaku untuk pintu masuk utama Pantai Barat Pangandaran yang berdekatan dengan jalur arteri Jalan Raya Cijulang-Pangandaran.
Selain ke Pantai Pangandaran, pemerintah setempat juga menerapkan pembayaran non tunai di Pantai Karapyak, Pantai Batuhiu, Green Canyon, Pantai Batukaras dan Pantai Madasari. Pengunjung bisa menggunakan m-banking QRIS, e-wallet dan kartu kredit untuk pembayarannya.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Comments 0