Bawaslu DKI Jakarta memutuskan PPK Cilincing melakukan pelanggaran administrasi. Foto: SS YT Partai Demokrat Kepulauan Seribu
akan menjelaskan dalam sidang pemeriksaan di
MK bahwa sudah menjalankan proses penanganan pelanggaran administrasi dan memutuskan adanya pelanggaran. Hakim
MK yang sangat independen dan murni, tentunya harus mendengarkan putusan tersebut," ujarnya.***
Comments 0