Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: ist.
KOSADATA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang mengalami defisit sebesar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Puan mengatakan, evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan bagi penguatan pengawasan pelaksanaan APBN 2026, serta memastikan kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor yang sehat.
“APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” kata Puan pada Selasa, 13 Januari 2026 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan menerangkan, evaluasi yang akan dilakukan oleh DPR tidak akan hanya berfokus pada realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025, namun juga akan memastikan pelaksanaan APBN 2026 dapat dijalankan dengan optimal.
Ia menambahkan, pengawasan pada tahun 2026 akan difokuskan pada efektivitas program prioritas, ketepatan sasaran belanja, serta pengendalian defisit secara terukur.
Puan menyebut, ditengah situasi ekonomi global yang masih dinamis, kebijakan fiskal harus menekankan kedisiplinan dan responsifitas yang baik dalam menjawab setiap kebutuhan masyarakat.
“APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Karena itu, pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk itu, Puan mengungkapkan bahwa DPR akan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan transparan, serta membuka ruang koordinasi dengan pemerintah agar setiap kebijakan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.***
Update
Comments 0