Anggota Komisi II DPR RI Tekankan Penyelesaian Konflik Agraria dan Pembaruan Tata Ruang di Depok

Restu Hanif
Dec 07, 2025

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti

KOSADATA — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menegaskan bahwa penyelesaian Konflik Agraria dan pembaruan tata ruang harus menjadi prioritas utama di Kota Depok, mengingat posisinya sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Azis menilai, kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Depok saat ini telah berjalan dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan konflik lahan masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

“Ini Kantah dikelola dengan baik, tapi ada beberapa catatan, dan itu umum ya dihadapi Kantah se-Indonesia. Salah satunya terkait konflik lahan,” ujar Azis dalam keterangannya yang diterima pada Minggu, 07 Desember 2025 di Jakarta.

Sebagai bagian dari wilayah aglomerasi DKJ, Depok dinilai harus mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang, seperti RTRW, RDTR, dan KKPR. Untuk itu, ia menegaskan bahwa percepatan ini membutuhkan kolaborasi erat dengan Pemerintah Kota Depok.

“Karena ini bagian dari lokasi aglomerasi, RTRW, RDTR, KKPR itu harus diselesaikan, dan itu butuh kolaborasi dengan Pemkot Depok,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Azis juga menyoroti persoalan pemukiman di Setu Pasir Putih yang kini ramai diperbincangkan publik. Ia meminta agar proses administratif dan teknis segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi Konflik Agraria berskala lebih besar.

“Prosesnya ini supaya segera diselesaikan. Jangan sampai masuk ke Pansus Konflik Agraria. Harus segera dibereskan,” ujarnya

Selain konflik lahan, Azis menyoroti pentingnya pembaruan zona nilai tanah di Depok yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan pemukiman sangat dinamis. Dirinya mendorong agar kebutuhan anggaran pemetaan zona nilai tanah menjadi prioritas pada tahun 2026.

“Kalau ada masukan kami perjuangkan. Supaya yang 2025 enggak ada anggarannya, nanti dikasih. Salah satunya untuk pemetaan zona

Related Post

Post a Comment

Comments 0