Akbar Rais Disomasi Soal Dugaan Penggelapan Mobil Drifter Jannah Isabella

Abdillah Balfast
Oct 06, 2025

Kuasa hukum Bella saat mendatangi IMI

KOSADATADrifter nasional sekaligus Direktur PT Indonesia Drift Series, Akbar Rais, dilaporkan telah disomasi oleh pihak hukum Drifter Jannah Isabella atau Bella, terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik klien mereka.

Somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Bella, Ichwan Tony, S.H., dan Agus Subianto, S.H., setelah insiden kecelakaan (crash) yang dialami Bella saat sesi latihan di Meikarta Speedway. Usai kejadian, Akbar Rais disebut menawarkan diri untuk membeli sekaligus memperbaiki mobil yang rusak tersebut dengan total biaya Rp137.500.000.

“Klien kami bersedia mencicil biaya itu. Namun hingga mobil dinyatakan lunas, tidak ada kejelasan dari saudara Akbar Rais mengenai keberadaan mobil tersebut,” ujar Ichwan Tony dalam keterangan tertulis.

Ichwan mengungkapkan, Bella dan keluarga akhirnya mengetahui bahwa mobil tersebut berada di sebuah tempat rongsokan tanpa adanya pemberitahuan dari pihak Akbar Rais.

“Sampai surat ini dibuat, saudara Akbar Rais tidak melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan mobil tersebut ataupun mengembalikan uang klien kami. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian materil dan immateril,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Agus Subianto, menyatakan bahwa terdapat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

“Kami memberikan waktu 7 x 24 jam sejak diterimanya somasi ini kepada direksi dan komisaris PT Indonesia Drift Series untuk ikut bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian klien kami,” ungkap Agus.

Agus menegaskan, apabila tidak ada respons atau pengembalian dana, pihaknya akan melanjutkan ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Selain itu, kuasa hukum juga telah menyurati Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat untuk


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0