2026 Dihantui Krisis, Komisi IV DPR Peringatkan Dua Ancaman Besar Siap Hantam Indonesia

Restu Hanif
Jan 07, 2026

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mengatakan bahwa Memasuki tahun 2026, Indonesia dihadapkan dengan potensi krisis besar, yakni krisis ekologis dan kerentanan sistem pangan nasional.

Menurutnya, krisis ekologis pada hari ini telah menjadi potensi paling nyata terjadi, di mana kerusakan dan bencana alam hampir terjadi secara bersamaan di berbagai daerah. Sedangkan kerentanan pangan, dapat terjadi akibat perubahan iklim, konflik global, serta tata kelola domestik yang belum sepenuhnya beres.

“Jika tidak ditangani dengan pendekatan struktural, tekanan ini berpotensi menjadi krisis sosial dan politik pangan,” kata Johan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu, 07 Januari 2026 di Jakarta.

Menghadapi ancaman tersebut, Johan menilai bahwa pemerintah harus berfokus pada tiga hal, yakni, pemulihan lingkungan sebagai fondasi ketahanan pangan; produksi pangan berbasis wilayah dan keadilan ekologis; serta perlindungan petani, nelayan, dan produsen pangan kecil.

“Kebijakan pangan tidak bisa lagi berdiri sendiri tanpa kebijakan lingkungan. Deforestasi, degradasi DAS, alih fungsi lahan produktif, dan lemahnya pengawasan izin telah berdampak langsung pada banjir, kekeringan, hingga gagal panen,” ujarnya.

Johan juga menekan pemerintah untuk segera menjadikan pemulihan ekosistem sebagai fondasi kebijakan pangan, bukan sekadar program pendamping. Pengetatan izin kehutanan, restorasi hutan dan mangrove, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam menjaga kawasan harus menjadi prioritas pemerintah saat ini.

“Peran Kementerian Kehutanan dan juga Kementerian Lingkungan Hidup harus lebih tegas, bukan hanya administratif, tetapi juga penegakan hukum lingkungan,” ucapnya.

Johan menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional sudah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada sentralisasi produksi. Ia menilai, harus ada perubahan paradigma untuk memperkuat pangan berbasis wilayah, termasuk kawasan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0