Heru Budi Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp1,7 Triliun
Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun
Hingga September 2023, DKI Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp6,5 Triliun
Jumlah tersebut merupakan penyerahan kewajiban dari masing-masing wilayah di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Mujiyono Dorong Pemprov DKI Tagih Terus Kewajiban Pengembang soal Fasos Fasum
Ada sebanyak 1311 Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sejak tahun 1971 belum menyerahkan kewajibannya berupa fasos-fasum hingga kini.
Triwulan I 2024, Pemprov Jakarta Tagih Kewajiban Pengembang Hingga Rp5,63 Triliun
Untuk periode Januari-Maret 2024, lanjutnya, Pemprov DKI telah berhasil menagih fasos-fasum sebanyak 17 lokasi dengan total nilai Rp 5,63 triliun.
Bikin Geram Tina Toon, Pengembang di Kelapa Gading Belum Serahkan Fasos-Fasum
Pasalnya, fasos-fasum yang masih dikuasai pengembang itu dinilai menghambat pembangunan, salah satunya perbaikan jalan dan saluran air.
Tagih Pengembang, Heru Budi Kembali Selamatkan Aset Senilai Rp4,35 Triliun
Dia berharap, penyerahan kewajiban fasos-fasum itu bisa mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI.