Susunan Penguasa Lembaga Negara
Kewenangan Pemerintahan Negara Indonesia terdiri dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, dimana masing-masing memiliki tugas serta peran masing-masing untuk menjalankan tugas sesuai dengan Pancasila, Pembukaan serta pasal demi pasal UUD 1945.
By
|
May 22, 2023
|
0 Comments