Pj Gubernur Heru Budi Ikuti Arahan Presiden Jokowi soal Larangan Bukber
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Daerah yang Daftar Caleg Wajib Mengundurkan Diri
Kepala Daerah yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu harus dilampirkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud MD: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu Terkait Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
RUU DKJ Dikebut, Sylviana Murni Dorong Perwakilan Betawi Jadi Gubernur Atau Wagub
Pasangan calon yang ditunjuk oleh partai ada baiknya memiliki unsur Betawi. Masyarakat Betawi harus diberi kesempatan untuk menjadi kepala daerah
Pejabat Tertawa, Berfoto Saat Bencana Galodo Sumbar, Harusnya Empati
Dari tampilan yang ada terkesan tidak rasa hiba, rasa kepedulian yang sifatnya empati sedang berlangsung kawan terhadap korban yang meninggal, yang masih hilang dan kerusakan parah.
HUT ke-74, Heru Budi Minta Satpol PP Terus Berinovasi dan Humanis
Ia juga meminta Satpol PP dan Satlinmas agar terus meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui berbagai program, sehingga warga Jakarta dapat aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban kota.
Di Luar Dugaan, PKB Diserbu 2.978 Calon Kepala Daerah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kebanjiran bakal calon kepala daerah, mulai bupati/wali kota hingga gubernur. Semula diperkirakan maksimal dua ribu orang, ternyata lebih dari itu. Totalnya ada 2.978 pendaftar.
Syarat Maju Pilgub Harus Berusia 30 Tahun Per 1 Januari 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, syarat menjadi calon gubernur atau wakil gubernur pilkada 2024, harus berusia 30 tahun per 1 Januari 2025.
Jokowi Ajak Kepala Daerah Kembangkan Potensi Lokal, Sebut Maldives
Presiden Joko Widodo mengajak para kepala daerah untuk mengembangkan potensi lokal, mulai dari pangan, energi, industri, teknologi, hingga pariwisata.
Jokowi Kumpulkan Bupati Hingga Gubernur 13 Agustus di IKN Bahas Pilkada 2024
Heru menuturkan, bahwa ada pembagian waktu dalam agenda pertemuan kepala daerah itu. Untuk bupati dan wali kota pada pukul 09.00 dan untuk wali kota pada jam 10.00.