Lebih dari itu, Ia juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem.
Menurutnya, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa sampah makanan yang masih layak konsumsi, seperti makanan yang tidak habis termakan atau kelebihan stok, bisa disalurkan ke yayasan sosial atau panti asuhan.