Dosen FEB UGM, Qisha Quarina. Foto: dok. UGM
Sebaliknya, lebih dari 26 juta bekerja tanpa kontrak, dan 16 juta lainnya mengandalkan sistem kontrak jangka pendek (PKWT). "Ironisnya, banyak dari mereka bekerja lebih dari 35 jam per minggu, artinya produktif, tapi tanpa perlindungan," jelasnya.
Rendahnya kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Banyak pekerja tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, bahkan tidak mengetahui status kepesertaannya.
"Tanpa jaminan sosial, para pekerja berada dalam posisi sangat rentan terhadap risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, atau PHK," kata Qisha.
Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun angka pengangguran menurun, ketenagakerjaan Indonesia masih dililit oleh persoalan struktural yang lebih dalam: pekerjaan yang tidak aman, tidak layak, dan tanpa perlindungan. Pemerintah dinilai perlu bergerak cepat, tidak hanya menciptakan pekerjaan, tapi memastikan kualitas dan perlindungan bagi pekerja yang mengisinya.***
Comments 0