Satu Dekade Pemberdayaan UMKM Sumbang 60% PDB

Dian Riski
Sep 09, 2024

Harimba Rachman, Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kemenkop UKM.

KOSADATA - Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), R.S. Hanung Harimba Rachman menyampaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran krusial dalam perekonomian Indonesia dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Kontribusi signifikan ini menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Menyumbang PDB di Sektor UMKM proyeksi kita sekitar 60%. Namun, walaupun angkanya cukup besar, tetapi produktivitasnya masih rendah karena pembaginya oleh 97% lapangan kerja Indonesia,” ujarnya dalam Forum Diskusi Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Satu Dekade Membangun Indonesia Maju’, Senin (09/09).

Dalam konteks ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM terus berupaya memberdayakan UMKM melalui berbagai pendekatan yang strategis, dukungan modal, dan perlindungan yang memadai bagi UMKM.

Dengan begitu besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional, pemerintah telah menerapkan tiga pendekatan utama untuk pengembangan UMKM secara keberlanjutan.

Pertama, pendekatan ‘soft touch’ yang diterapkan pada kelompok mikro, yang umumnya membutuhkan dukungan ringan dan aksesibilitas.

Kedua, pendekatan ‘high touch’ terhadap usaha kecil menengah serta wirausaha baru karena mereka memerlukan kebutuhan yang lebih kompleks.

“Ketiga, pengembangan wirausaha baru dilakukan dengan bekerja sama dengan inkubator-inkubator untuk menginkubasi UKM dan menciptakan pengusaha-pengusaha baru,” ujarnya. 

Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mempermudah akses modal bagi UMKM sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan UMKM.

Salah satu langkah signifikan adalah melalui UU Omnibus Law yang memperkenalkan regulasi baru untuk mempermudah akses pasar dan pembiayaan. Selain jalur bank, UMKM didorong untuk memasuki alternatif pembiayaan lain seperti Initial Public Offering (IPO) ke pasar modal. 

"Kita juga membuat skema pembiayaan khususnya untuk usaha kecil dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0