Restoran Langgar Etika Halal, DPR Dorong Penguatan Pengawasan BPJPH

Abdillah Balfast
May 28, 2025

Ayam Goreng Widuran

KOSADATA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq angkat suara terkait kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat. Maman meminta kasus ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.

"Kasus ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait status halal atau nonhalal dari produknya. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Muslim, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," tegas Maman di Jakarta, Selasa (27/5).

Maman juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasan dan memastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," tambahnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.

Seperti diberitakan, Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam.  Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal.  Status non-halal itu


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0