Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ist.
KOSADATA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, Polri akan bertindak tegas dalam menghadapi aksi anarkisme yang terjadi di sejumlah daerah. Hal ini ia sampaikan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada TNI dan Polri untuk bertindak sesuai dengan undang-undang.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Listyo Sigit pada Sabtu, 30 Agustus 2025 seusai menemui Presiden di Bogor.
Menuruetnya, dengan eskalasi yang terjadi hari ini, tidak mencerminkan aksi untuk menyampaikan aspirasi, melainkan sudah berubah menjadi aksi anarkis yang berujung pada kerusuhan.
"Eskalasi yang terjadi kecenderungan tindakan anarkis di beberapa wilayah. Pembakaran gedung, penyerangan markas dan ada area fasilitas umum dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan mengarah ke pidana," ujarnya.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini menimbulkan rasa takut ditengah masyarakat, sehingga tindakan tegas diambil demi mengembalikan rasa aman kepada publik.
“Ini kami sampaikan agar masyarakat tenang, kami dapat info kegelisahan dan ketakutan masyarakat. Kami memulihkan situasi keamaan. Kami berhaarap dapat dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan kesatuan,” ucap Listyo.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dapat menyebabkan kerusuhan.
Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” ucap Panglima TNI tersebut.***
Comments 0