Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin. Foto: ist.
KOSADATA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 20 September 2025.
Sultan mengatakan, peresmian tugu tersebut merupakan simbol dari Astacita Presiden Prabowo untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ia menegaskan tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi juga simbol perjuangan martabat bangsa. Ia menekankan bahwa keadilan ekologis menyangkut hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak setiap makhluk untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.
"Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” kata Sultan dalam keterangan resminya pada Minggu, 21 September 2025 di Jakarta.
Sultan menjelaskan bahwa perjuangan untuk menjaga ekologi bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tugas bersama antara negara dan masyarakat keseluruhan.
"Demokrasi kita harus menjadi green democracy, yakni mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam yang harus dijaga,” ucap Sultan.
Menurutnya, 20 September harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik, sehingga perjuangan ekologis tidak berhenti hanya pada seremoni, tetapi menjadi gerakan nasional
"Sumba adil bagi alam, alam adil bagi manusia. Di situlah letak keadilan sejati,” pungkas Sultan.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0