Pigai Minta Pemerintah Pusat Tak Potong Anggaran Untuk Otsus

Restu Hanif
Oct 09, 2025

Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai. Foto: ist.

KOSADATA — Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menilai kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak boleh menyasar terhadap dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

Pigai menyebut pemberian dana bagi Otsus berbeda dengan alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga, karena didasari oleh historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda. Sehingga, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

“Kementerian HAM memandang bahwa dana Otonomi Khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” kata Pigai dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Jakarta. 

Menurutnya, anggaran Otsus diberikan oleh negara sebagai bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

Pigai pun memandang kebijakan negara dalam memberikan keistimewaan kepada Otsus adalah bukti negara menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

“Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Pigai meminta Menteri Keuangan untuk tidak memotong anggaran bagi Otsus seperti daerah lainnya, karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

"Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” terang Pigai. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0