Tak hanya Johnny G Plate, sebelumnya terdapat empat menteri di era Jokowi yang juga terseret kasus korupsi. Tetapi Jokowi tetap tegak lurus mendukung penegakan hukum untuk memberantas korupsi, meskipun menteri-menteri itu berasal dari partai-partai koalisi.
Keempat menteri tersebut adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (PKB), eks Menteri Sosial Idrus Marham (Golkar), eks Menteri Sosial Juliari Batubara (PDIP), dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo(Gerindra).
Kesimpulannya, Puisi Denny pada bait, ‘Korupsilah Tapi dalam Pelukan Koalisi Karena Jika Nekat dibarisan Oposisi, Korupsi Berarti Bunuh Diri’ adalah kurang tepat atau keliru. Sebab fakya membuktikan, meskipun ada dibarisan koalsi, pelaku korupsi tetap akan berususan dengan KPK, Kejaksaan dan atau Polisi.
Jadi masalahnya bukan berada pada barisan koalisi atau oposis. Salahnya ketika pejabat diberi amanat mengurus duit rakayat melakukan tindak pidana korupsi. Jadilah dia santapan KPK, Kejasaan dan Polisi. Bila pelaku korupsi tak tahan malu, maka bisa-bisa dia bunuh diri. Intinya kesalah ada pada menteri dari partai koalisi karena melakukan korupsi, bukan pada patai koalisi apalagi menjadi salahnya Jokowi. Dalam hal kasus korupsi baik KPK, Kejasaan atau Kepolisian tak akan berani nekat menahan pelaku korupsi tampa alat bukti yang kuat. Jadi pasti ada alat bukti yang kuat.
Kasus korupsi bukanlah tentang cerita ada restu dari Presiden Joko Widodo sehingga Jaksa Agung mentersangkakan dan menahan Sekjen NasDem Johnny G. Plate. Bukan juga karena Ketum NasDem-nya Surya Paloh. Tetapi kasus korupsi adalah tentang cerita suatu kejahatan luar biasa atau ektra ordinary crime
Comments 0