Kinerja PPID Membangun Reputasi Perusahaan

Abdillah Balfast
Oct 24, 2024

Webinar Series-47 Magnitude Indonesia

KOSADATA – Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat membangun reputasi perusahaan, tidak sekadar menjadi pemenuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun, dalam Webinar Series-47 Magnitude Indonesia dengan tema “Inovasi untuk Pelayanan Informasi Terbaik”, yang berlangsung Kamis (24/10/2024).

“Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya terdapat pelayanan itu punya banyak sekali resources untuk membangun reputasi perusahaan kedepan,” kata Aman, sapaan akrab Abdul Rahman Ma’mun yang juga Dosen Komunikasi Pemerintahan di Universitas Paramadina ini.

Webinar yang diikuti PPID dari berbagai Badan Publik Se-Indonesia juga menghadirkan PT Taspen (Persero) yang baru saja menerima Gold Medal Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2024. PT Taspen juga berturut-turut mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif berdasarkan monitoring Komisi Informasi Pusat.

Rizky Bachrudin Corporate Communication & Media Relation Taspen mengungkapkan bahwa dalam pelayanan informasi publik memberikan 2 (dua) keterangan dalam mengelola layanannya. Yang pertama, PT Taspen (Persero) mengetahui bahwa nasabah mereka adalah usia lanjut yang memerlukan pelayanan ekstra dari akses Online maupun secara langsung. “Anak perusahaan kami lebih dekat dengan peserta. Sebagai contoh, kantor cabang Bank Mandiri Taspen tiap akhir bulan itu penuh karena pada mengambil dana pensiun” ujar Rizky.

Yang kedua, PT Taspen (Persero) melakukan kunjungan ke universitas karena pemohon informasi terbanyak adalah kalangan mahasiswa yang memerlukan data untuk penelitian/karya akhir.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0