Rakornis Inaportnet 2024. Foto dok Kemenhub
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2024 adalah untuk melakukan supervisi kepada pelaksana pada UPT dan pembahasan bersama terkait kegiatan di pelabuhan.
“Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2024 ini diselenggarakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu gelombang pertama untuk pelabuhan-pelabuhan di bagian barat Indonesia pada tanggal 9-10 Oktober 2024 dan gelombang kedua untuk pelabuhan-pelabuhan di bagian timur Indonesia pada tanggal 23-24 Oktober 2024,” ujarnya.
Adapun narasumber pada Rakornis Inaportnet ini berasal dari Kantor Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan dengan tema materi “Simplifikasi Proses Bisnis di Pelabuhan dalam Rangka Pengembangan NLE,” Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai dengan tema materi “Penegakan Hukum Terkait Pengawasan Kegiatan Kapal di Area Pelabuhan,” Direktorat Kepelabuhanan dengan tema materi “Pemutakhiran Kodefikasi Pelabuhan, Terminal, dan Dermaga serta Pelimpahan Pengawasan Pelabuhan Darat,” Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dengan tema materi “Kolaborasi Validasi Sertifikat Kapal Melalui SIMKAPEL dan Pengawasan Limbah Kapal (Marine Pollution) di Pelabuhan,” Direktorat Kenavigasian dengan tema materi “Implementasi Penarikan PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran Berdasarkan SE 5 Tahun 2024 dan Monitoring Pengawasan Kapal Melalui I-Motion,” serta Bagian Keuangan dengan tema materi “Optimalisasi Penarikan PNBP di Pelabuhan Berdasarkan
Comments 0