"Program pengoperasian kapal khusus angkutan ternak yang telah disediakan, merupakan salah satu implementasi dari program Tol Laut dalam mendukung pemenuhan ternak dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen," ujarnya.
Saat ini Kementerian Perhubungan memiliki 6 unit kapal khusus ternak yang dibangun dengan bentuk dan desain khusus untuk sarana pengangkutan Ternak dengan memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare) dan dilengkapi dengan tenaga medis (dokter dan mantri hewan) sehingga kondisi kesehatan dan kesejahteraan ternak selama pelayaran dapat terjaga.Â
Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional menegaskan akan selalu berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan Kapal Ternak.
"Kami juga akan kolaborasi dan mengawasi kebutuhan pangan di kupang untuk memenuhi kebutuhan pasokan di daerah distribusi," tutupnya.
Comments 0