KOSADATA - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengklaim, para pejabat DKI Jakarta telah sepenuhnya atau 100 persen menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syaefuloh mengatakan, angka tersebut terjadi dikarenakan salah satu tugas inspektorat ialah memastikan harta kekayaan para pejabat terlapor ke LHKPN.
"Kami Inspektorat Provinsi DKI Jakarta kan komitmen untuk membangun integritas maka kemudian kita koordinasi terus dengan KPK. Salah satu yang dilakukan Inspektorat adalah memastikan seluruh pejabat melaporkan LHKPN ke KPK," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023)
Syaefuloh menambahkan, Inspektorat sendiri telah memberi tenggat waktu pelaporan pada tanggal 30 Maret 2023.
"Maksimal itu kan tgl 30 Maret, kalo ada yg belum, saya punya daftarnya siapa yang belum, kita suratin itu agar segera melaporkan, si ini belum ini belum, kami punya daftarnya, dan Alhamdulillah udh seratus persen sekarang sudah," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Syaefuloh, meski Ia telah mengklaim 100 persen. Namun, ada saja satu dua orang yang terlewat.Â
"Paling satu dua orang yg kelewat bisa mungkin itu kita ingetin untuk kemudian kita laporkan. Nah pada saat sudah melaporkan maka mekanisme yang berlaku adalah mekanisme di KPK. Dia akan melakukan evaluasi atas LHKPN itu," pungkasnya.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0