Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara diresmikan presiden Jokowi. Foto dok PUPR
KOSADATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan penyelesaian pembangunan 22 ruas jalan sepanjang 165 km yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/5/2024).
"Di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2023 lalu telah diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar dan sebanyak 2 ruas jalan ada di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp42,4miliar," kata Presiden Jokowi.
Dikatakan Presiden Jokowi, pelaksanaan IJD bertujuan agar jalan-jalan di tiap kabupaten/kota bisa mulus dan bagus sehingga meningkatkan kecepatan transportasi, distribusi logistik lebih baik dan masyarakat mendapatkan manfaat dengan ruas-ruas jalan yang semakin baik.
Menteri Basuki mengatakan, pelaksanaan (IJD) mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air.
"Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi," kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Freddy Siagian mengatakan. pelaksanaan IJD di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat di 22 ruas jalan sepanjang 165 km dengan biaya sebesar Rp631 miliar yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota.
"Salah satunya pada ruas Mekar Jaya - Sangia
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0