Hadapi Krisis, Komisi VII DPR Usulkan Bentuk Pansus Krakatau Steel

Restu Hanif
Sep 30, 2025

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. Foto: ist.

KOSADATAWakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan Krakatau Steel yang diantaranya terkait utang, produk yang dinilai kurang kompetitif, serta bahan baku yang masih bergantung pada impor.

Lamhot mengatakan bahwa penyelesaian masalah tidak cukup apabila hanya dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR, tetapi perlu ditingkatkan ke pansus.

“Kalau hanya panja, ruang lingkupnya terbatas pada Komisi VII. Padahal, persoalan Krakatau Steel ini menyangkut Kementerian Perindustrian, Perdagangan, BUMN, bahkan Kementerian Keuangan,” kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 September 2025 di Jakarta. 

Menurutnya, pembentukan pansus perlu dilakukan karena persoalan Krakatau Steel melibatkan banyak pihak, termasuk kementerian/kelembagaan dan lintas komisi di DPR. 

"Idealnya pansus, supaya bisa melibatkan lintas komisi dan menghasilkan rekomendasi politik yang lebih komprehensif,” ucapnya. 

Di sisi lain, Lamhot juga menyebut restrukturisasi utang saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan. Dia menekankan bahwa perbaikan Krakatau Steel tidak bisa hanya mengandalkan proteksi berupa bea masuk atau kebijakan safeguard.

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0