Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak agar proses rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI dilakukan secara lebih matang, terstruktur, dan sesuai kebutuhan riil dinas.
Sorotan utama tertuju pada kekurangan sopir armada pemadam kebakaran yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
"Ini kebutuhan yang sangat mendesak. Jangan sampai armada ada tapi tidak bisa bergerak karena tidak ada sopir bersertifikasi," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam keterangannya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka 1.000 formasi PJLP tahun ini.
Namun, Mujiyono mengingatkan agar proses rekrutmen tidak hanya diserahkan sepenuhnya kepada dinas teknis, melainkan tetap dalam pengawasan Balai Kota dan diawasi oleh DPRD untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Tahapan seleksi harus dilakukan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak ingin masyarakat curiga dan berpikir ada praktik jual-beli jabatan," kata Mujiyono.
Pernyataan ini merespons beredarnya kabar soal dugaan permintaan uang hingga Rp50 juta dalam proses seleksi PJLP. Meskipun isu tersebut telah dibantah oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Mujiyono menilai kabar itu harus ditindaklanjuti secara serius.
"Kalau memang tidak benar, harus dijelaskan secara terbuka. Tapi kalau ada indikasi, tentu harus diusut. Ini soal kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen kita," tegasnya.
Komisi A berkomitmen terus mengawal agar rekrutmen PJLP dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan berlandaskan prinsip meritokrasi.
Mujiyono menekankan bahwa sistem rekrutmen harus lepas dari praktik transaksional dan tidak boleh dipengaruhi kedekatan
Comments 0