DPRD Jawa Barat Dorong pembentukan Perda Bopunjur dan Bekarpur

Restu Hanif
Oct 09, 2025

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara. Foto: ist.

KOSADATAWakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara memandang pembangunan di Jawa Barat melaju pesat. Namun dibalik keberhasilan tersebut, ia menyoroti adanya kekhawatiran pembangunan justru meninggalkan kerusakan bagi lingkungan. Sebab, Kawasan hijau yang dahulu menjadi penyangga kehidupan ki

Untuk itu, Iswara mendorong pemerintah untuk melakukan langkah konkret, yang diantaranya adalah dengan moratorium pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru untuk kawasan strategis lain di Jabar.

"Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan," ujar Iswara pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Gedung Sate, Bandung. 

Iswara menilai, kondisi Bandung Raya yang saat ini dipenuhi oleh bangunan vila, perumahan, hingga kafe modern yang merangsek ke lereng-lereng perbukitan, menunjukan kondisi KBU sudah berada di titik rawan. 

"Sebagai langkah awal, Pemprov Jabar harus melakukan moratorium terhadap penerbitan izin baru di KBU," terang Iswara.

Tak hanya itu, dirinya juga mendorong audit lingkungan dilakukan secara menyeluruh untuk memeriksa sejauh mana izin-izin lama dijalankan sesuai ketentuan. Menurutnya, Perda KBU semestinya dikaji ulang secara berkala, minimal setiap lima tahun, agar tetap relevan dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial di lapangan.

"Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang kita berikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU," ujarnya.

Iswara menekankan wilayah yang kini menghadapi tekanan pembangunan serupa yakni Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi-Karawang-Purwakarta (Bekarpur) harus segera memiliki Perda khusus sebagai payung hukum

Related Post

Post a Comment

Comments 0