DPR Harap Serapan Anggaran Kementerian Hukum Berpihak Pada Rakyat

Restu Hanif
Sep 15, 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Foto: ist.

KOSADATAAnggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta kepada Kementerian Hukum agar penyyeraan anggaran Kementerian dapat dipergunakan untuk program-program yang berdamoak secara langsung kepada masyarakat luas.

Pernyataan tersebut Meity umgkapkan saat Komisi XIII menggelar rapat anggaran dengan Kementerian Hukum pada Senin, 15 September 2025 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan peresapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan," kata Meity.

Meity menuntut agar Kementerian Hukum dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, lantaran anggaran yang diajukan lebih banyak untuk kebutuhan operasional kementerian.

“Ada anggaran terbesar terserap pada program dukungan manajemen sebesar Rp3,19 triliun, itu hampir 80 persen dari total Pagu Anggaran,”

Meity menjelaskan, awalnya Kementerian Hukum mengusulkan untuk pagu Indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah proses penyesuaian anggaran menjadi Rp3,9 triliun dan sempat naik menjadi Rp4,25 triliun.

Dengan kenaikan anggaran tersebut, Meity berharap Kementerian Hukum dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan meminta agar Kementerian Hukum dapat mewujudkan Astacita Presiden Prabowo dengan memberikan rasa adil bagi masyarakat sehingga reformasi hukum dapat terealisasi.

"Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat," pungkas Meity.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0