Dosen UGM Tolak Usulan Kampus Kelola Tambang dalam RUU Minerba

Ida Farida
Jan 31, 2025

Dosen UGM tolak usulan kampus bisa mengelola tambang. Foto: Humas UGM

KOSADATA – Usulan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (Minerba) menuai kritik dari kalangan akademisi.

 

Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM%29">Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji, mengungkapkan penolakan terhadap usulan tersebut. Menurutnya, peran utama perguruan tinggi adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang. 

 

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, seharusnya universitas berfokus pada penyiapan SDM, bukan pada bisnis pertambangan,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum'at (31/1/2025).

 

Meski menentang, Donny juga memberikan catatan jika keputusan tersebut tetap dilaksanakan. Ia menyarankan agar perguruan tinggi yang ditunjuk untuk mengelola tambang harus menggunakan kesempatan tersebut untuk lebih aktif mendukung program hilirisasi, terutama dalam pengembangan mineral-mineral baru seperti litium, logam tanah jarang, dan grafit.

 

Sebagai ahli eksplorasi sumber daya mineral, Donny menilai bahwa Indonesia masih perlu melakukan penemuan lebih banyak mineral strategis untuk mendukung hilirisasi industri. “Sayangnya, logam-logam ini belum ditemukan di Indonesia,” tambahnya.

 

Donny juga menekankan pentingnya adanya payung hukum untuk mendukung penelitian di bidang sumber daya mineral dan energi. Dengan payung hukum yang jelas, universitas dapat memiliki hak kekayaan intelektual atas penemuan yang dihasilkan melalui penelitian yang didanai pemerintah atau kolaborasi dengan berbagai donor.

 

Ke depan, perguruan tinggi diharapkan dapat lebih berperan dalam penelitian dan pengembangan untuk mendukung kemajuan sektor pertambangan di Indonesia. Namun, hal ini perlu dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan jernih agar tidak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0