Dorong Kepulauan Seribu Jadi Wisata Kelas Dunia, Neneng Soroti Transportasi Antarpulau

Yan Aminah
Oct 11, 2023

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk membangun Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

 

Menurutnya, Jakarta yang tidak akan menyandang sebagai Ibu Kota Negara itu akan bertransformasi sebagai kota global sehingga Kepulauan Seribu pun harus bisa menjadi obyek wisata kelas dunia

 

"Fraksi Demokrat meminta segera dilakukan program Pembangunan di Kepulauan Seribu, seperti penyediaan sarana transportasi antar pulau. Dengan tidak adanya konektivitas antar pulau, mengakibatkan warga harus menyewa kapal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang menyebabkan harga-harga di Kep. Seribu lebih mahal," ujar Neneng dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023). 

 

Selain itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbanyak penyediaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga pulau.

 

"Tak kalah penting juga, Pemprov DKI Jakarta harus membangun Rumah Sakit minimal Tipe C di Kepulauan Seribu dan menyediakan bahan bakar solar secara memadai bagi nelayan karena saat ini Nelayan Kep. Seribu tidak bisa berlayar karena langkanya ketersediaan solar," kata Neneng.

 

Terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, Neneng mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan program-program yang berkaitan dengan penguatan masyarakat Jakarta, khususnya suku Betawi agar mempunyai peran strategis dalam upaya menciptakan Jakarta sebagai Kota Metropolitan dengan tidak meninggalkan warisan leluhur-leluhurnya. 

 

"Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa penting untuk melibatkan DPRD Prov DKI Jakarta, para pakar, akademisi, aktifis sosial kemasyarakatan, dan stakeholder terkait yang relevan dalam pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta," tegasnya. 

 

Dia menegaskan,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0