Menurut sumber, kasus dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/95/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Mei 2023 ini mulai bergerak dan saat ini memasuki tahap penyelidikan. Hal itu terlihat dengan keluarnya surat Nomor: SP.Lidik/1176/V/RES.1.9/2023/Dittipidum tanggal 26 Mei 2023 dari Bareskrim yang menyatakan kasus ini sudah memasuki tahapan penyelidikan. Jika proses penyelidikan dianggap cukup maka berpotensi ke depannya naik menjadi tahap penyidikan.
Sementara Corp Comm PT Meratus Line Purnama Aditya mengatakan, jika Meratus Line belum dapat memberikan statement terkait dengan hal ini. Namun berjanji akan memberikan pernyataan secepatnya.
"Saat ini kami belum ada statement terkait hal tersebut Mas. Secepatnya, jika ada official statement dari kami akan saya info ke rekan-rekan," ucapnya.(***)
Comments 0