Foto: ist
Majelis hakim dijadwalkan menyampaikan putusan dalam beberapa pekan ke depan. Jika dikabulkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden internasional dan membuka jalan bagi komunitas terdampak di berbagai negara untuk menuntut korporasi besar penyumbang emisi.
Perjuangan empat warga Pulau Pari, sebuah pulau kecil di utara Jakarta, kini menjelma simbol perlawanan global: bahwa krisis iklim bukan isu abstrak, melainkan soal hidup dan mati.***
Update terus berita terbaru KOSADATA di Google News.
Comments 0