Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT AAJ akibat pencemaran udara. Foto: Dinas LH
"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," tutur Asep.***
Comments 0