Foto: dok. Polri
KOSADATA – Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Satuan Tugas Pangan DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta,kemarin.
Sidak dilakukan untuk mengawasi ketersediaan pasokan sekaligus mencegah praktik penimbunan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di pasar.
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang untuk menghindari kelangkaan beras. Jika ditemukan indikasi penimbunan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ardila dilansir dari Tribatanews, Jum'at, 15 Agustus 2025.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah gudang milik PT Belitang Panen Raya. Dalam sidak tersebut, tim menemukan 5.956 ton beras produksi Agustus yang belum didistribusikan.
Ardila menegaskan bahwa distribusi harus segera dilakukan agar tidak mengganggu pasokan di pasar.
“Kami mengimbau pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang. Ini penting agar rantai pasok tetap lancar dan tidak terjadi kekosongan di pasar,” jelasnya.
Tim Satgas juga melakukan pemeriksaan kualitas terhadap beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, beras yang ditemukan merupakan beras premium dengan harga jual ke distributor berkisar Rp14.500 hingga Rp14.600 per kilogram. Harga tersebut masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.900 per kilogram.
“Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat mendapatkan beras yang sesuai dengan kualitas dan label kemasan,” pungkas Ardila.
Langkah sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk menjamin ketersediaan bahan pokok di tengah fluktuasi harga pasar dan potensi spekulasi
Comments 0