Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang berani membongkar praktik parkir liar di Ibu Kota. Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad, menyebut temuan pansus sebagai pintu masuk untuk menertibkan sektor perparkiran yang selama ini menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah.
“Keberanian pansus membongkar parkir liar patut diapresiasi. Namun, jangan berhenti di sini. Proses hukum harus berjalan, karena tidak menutup kemungkinan ada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan orang dalam,” ujar Syaiful saat dihubungi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurutnya, perparkiran Jakarta menyimpan potensi besar bagi pendapatan asli daerah, tetapi selama bertahun-tahun justru menjadi ladang permainan oknum. Ia menilai keterlibatan aparat pemerintah maupun pihak ketiga tak bisa dikesampingkan.
“Jangan-jangan ini hanya puncak gunung es. Kasus serupa bisa saja masih terjadi di tempat lain,” katanya.
Syaiful mendorong agar pansus tidak berhenti pada pembongkaran kasus di lapangan, tetapi melanjutkan hingga tahap penindakan hukum yang konkret. Dengan begitu, kata dia, akan ada efek jera bagi pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari parkir liar.
“Kalau hanya dibongkar tanpa tindak lanjut, masyarakat kembali dirugikan. Kami berharap pansus tetap konsisten, dan aparat penegak hukum menindak tegas siapapun yang terbukti bermain,” tutur Syaiful.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan temuan mencengangkan: lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.
“Bayangkan,
Comments 0