Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mendorong agar Badan narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia untuk memperkust fungsi pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan.
Adang menyebut bahwa berbagai upaya penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran.
"Upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang konsisten, serta pendekatan kesehatan yang berimbang dan manusiawi,” kata Adang dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Adang memastikan bahwa Komisi III akan mendukung secara penuh terhadap kebutuhan anggaran BNN RI Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, dukungan yang diberikan oleh Komisi III akan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dan memperkuat ketahanan sosial nasional," ujarnya.
Adang yakin, melalui penguatan transformasi digital dan sistem data BNN, layanan rehabilitasi, pemutusan jaringan peredaran narkotika, ser a pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika dapat diperkuat dan diakselerasi lebih cepat.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0