Geledah Rumah Pengusaha Dito Mahendra, Polisi Temukan 2 Pucuk Senjata
Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, dan menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru
Megakorupsi Jiwasraya, Aset Tanah Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung
Sita eksekusi dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro
Ini 52 Bacaleg Mantan Napi yang diumumkan KPU dalam DCS Pemilu 2024
Adapun 52 bacaleg mantan narapidana berhak mengikuti pemilu serentak 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Akomodir Mantan Koruptor jadi Bacaleg, Parpol Dinilai Menghina Moral Masyarakat
ASA Indonesia mengajak publik untuk melakukan perlawanan keras dengan mengkampanyekan secara massif agar tidak memilih parpol yang mencalonkan koruptor dan juga kepada Calon DPD koruptor
Israel Serang RS Indonesia, Dubes Palestina: Indonesia Punya Hak Tuntut ke ICC
Zuhair mengatakan, serangan yang terjadi di RS Indonesia juga terjadi di RS Al-Shifa, dua rumah sakit terbesar yang berada di Jalur Gaza utara.
KAI Himbau Agar Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas Di Jalur REL KA
Aktivitas di rel kereta api seperti ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku
Endus Pidana Pemilu, Ongen Sangaji Akui Punya Bukti PPS-PPK Menangkan Caleg Tertentu
Bahkan, lanjut Ongen, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.
BNN Jakarta Dapat Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,6 Miliar
KPK menyerahkan aset berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya seluas 566 m2 dengan nilai keseluruhan Rp9.623.460.000
Jangan Dekati Zina, Ini Status Anak di Luar Pernikahan
Al-qur’an secara khusus melarang manusia untuk mendekati zina.
Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jabar, Selamatkan Uang Negara Rp183,5 Miliar
Dua kasus tindak pidana pertanahan itu, kata Menteri AHY, memiliki potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260.