Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: ist.
KOSADATA - Menteri Komunikasi dan digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah melalui pemanfaatan teknologi digital.
"WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian," ungkap Meutya pada Senin, 6 April 2026 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja tersebut harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas serta meningkatkan efisiensi operasional kementerian. Hal itu mencakup pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, guna pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.
Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi. Meutya meyakini bahwa bekerja secara daring tetap dapat memberikan hasil maksimal.
"Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur," tuturnya.
Meutya juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap disiplin dan fokus di tengah tantangan global yang tidak mudah. Ia meminta pegawai menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi internal organisasi agar kebijakan berjalan efektif.
"Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan. Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu," pungkas Meutya.***
Comments 0