Foto: ist.
KOSADATA — Hampir mendekati waktu satu bulan setelah diterpa musibah bencana banjir bandang dan longsor, warga Aceh mengibarkan bendera putih di sejumlah tempat. Pengibaran ini, diduga sebagai respon warga yang telah menyerah menghadapi dampak kerusakan akibat bencana.
Crisna Akbar, salah seorang warga Aceh mengungkapkan bahwa pengibsran bendera tersebuut merupakan simbol yang ditunjukkan oleh masyarakat untuk mendesak agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional.
Penetapan satutus tersebut, menurutnya, harus segera ditetapkan mengingat skala dampak dan wilayah bencana yang luas yang mengakibatkan banyaknya infrastruktur strategis rusak dan keterbatasan pemerintah daerah dalam penanganan darurat maupun pemulihan jangka panjang.
"Penetapan bencana nasional bukan semata keputusan administratif, melainkan instrumen krusial untuk menyelamatkan nyawa, percepatan pemulihan, dan mencegah pelanggaran HAM lebih luas," kata Crisna seperti dikutip dri ANTARA pada Selasa, 16 Desember 2025.
Sementara itu, Muhammad Alkaf, warga asal Kota Langsa, Aceh, menyebutkan bahwa pengibaran tersebut dilatarbelakangi oleh rasa frustasi serta kepasrahan masyarakat Aceh dalam menghadapi dampak penanganan banjir Sumatera.
“bendera putih adalah pertunjukan banyak hal, sekaligus rasa marah, frustasi, harapan dan tuntutan untuk diperhatikan selayaknya warga negara,” ujarnya.
Alkaf yakin, penetapan status bencana nasional oleh pemerintah pusat dapat membuka jalan bagi masuknya bantuan dari luar negeri, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat dipercepat.
Ia pun menyayangkan sikap yang diambil oleh Presiden Prabowo, karena telah menolak mentah-mentah bantuan dari negara luar. Padahal, menurutnya, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan kekhawatiran yang begitu mendalam.
“Saya enggak paham apa yang Prabowo pikirkan jika masa tanggap darurat saja dia tidak sigap, bagaimana
Comments 0