Soroti Pelaporan Ferry Irwandi Oleh TNI, Anggota DPR: Banyak Yang Lebih Penting

Restu Hanif
Sep 12, 2025

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan. Foto: ist.

KOSADATA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) Melaporkan influencer sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.

Angota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menilai, masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan oleh TNI alih-alih melaporkan Ferry. Ia pun menyoroti dasar percobaan pemidanaan oleh TNI. Menurutnya, penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional.

“Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak,” kata Junico pada Jumat, 12 September 2025 di Jakarta.

Dirinya lantas mengingatkan bahwa penegak hukum harus memperhatikan urgensi serta dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum, terutama dalam hal ini pelaporan Ferry Irwandi yang diduga atas dasar pelanggaran terhadap UU ITE.

"Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," ujarnya.

Junico menjelaskan, bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh amanat konstitusi, seperti yang tertuang dalam UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara dapat menggunakan ruang digital dapat digunakan untuk bersuara oleh seluruh warga negara, walau didalamnya terdapat perbedaan pendapat.

"Dalam negara demokrasi, lembaga negara termasuk institusi pertahanan harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” ucapnya.

Junico menegaskan Komisi I akan selalu berkomitmen untuk menjamin agar UU ITE dapat dipergunakan secara bijak. Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga kebebasan berekspresi yang dijamin oleh kepastian hukum.

"Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” pungkas Junico.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0