Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai di Serdang Bedagai, Bob Andika Desak ATR/BPN Turun Tangan

Abdillah Balfast
Nov 25, 2025

Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu,

KOSADATA - Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera menuntaskan sengketa pertanahan yang sudah berlangsung hampir lima tahun di Kabupaten Serdang Bedagai. Desakan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI dengan agenda Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Bob mengungkapkan, sengketa lahan tersebut bermula dari kekeliruan pemetaan oleh BPN daerah terhadap tanah milik sebuah yayasan keagamaan. Ia menilai lambannya penanganan justru berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Sudah lima tahun belum selesai karena salah pemetaan objek tanah milik yayasan keagamaan. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan jika persoalan ini terus dibiarkan,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Bob meminta Menteri ATR/BPN segera memerintahkan jajaran di daerah, khususnya Kantor BPN Serdang Bedagai, untuk memberikan laporan lengkap dan langkah penyelesaian yang konkret. Menurutnya, kasus pertanahan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan hak masyarakat.

Selain memberikan kritik, Bob juga mengapresiasi capaian ATR/BPN yang dinilai berhasil melampaui target penyelesaian sengketa selama ini. Namun ia menegaskan bahwa kasus yang sudah berlarut-larut tidak boleh diabaikan.

“Realisasi penanganan sengketa memang tinggi, tetapi kasus yang sudah bertahun-tahun seperti di Serdang Bedagai ini memerlukan perhatian khusus. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian pemetaan,” ujarnya menutup pernyataan. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0