Presiden Jokowi menyerahkan dana bantuan stimulan bagi petani gagal panen. Foto: BNPN
"Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara, secara utuh tanpa dikenakan biaya atau potongan apapun. Dilaksanakan sesederhana mungkin tanpa birokrasi yang berbelit. Namun demikian aspek akuntabilitas tetap kami utamakan dengan melibatkan pengawasan dan pendampingan dari inspekorat daerah dan BPKP,” jelas Suharyanto.***
Comments 0