Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengungkapkan bahwa peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum untuk kembali merefleksikan peran Pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Junico menyampaikan, sebagai pihak yang kerap berada dalam posisi yang rawan, pelaku jurnalistik sudah sepatutnya mendapatkan jaminan perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami meminta Presiden memberikan jaminan bahwa keamanan para jurnalis dilindungi oleh pemerintah,” kata Junico pada Senin, 9 Februari 2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Junico menegaskan bahwa evaluasi dan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Untuk itu, ia mendorong agar setiap karya jurnalistik yang bersifat kritis untuk disikapi secara bijaksana tanpa adanya upaya penekanan terhadap insan Pers.
Tak hanya itu, Junico mendedak agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan humanis dalam menindak karya jurnalistik yang dinilai tidak sesuai, bukan dengan pendekatan represif.
“Evaluasi dan kritik itu hal yang wajar. DPR maupun pemerintah tidak boleh anti kritik,” tandasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0