Ketua KPU,Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Foto: ist.
KOSADATA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama mendorong Partisipasi Perempuan dalam kancah politik nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pendantanganan MoU tersebut merupakan salah satu upaya dari KPU dalam mewujudkan budaya politik yang inklusif di Indonesia.
"Dalam kaitan ini, KPU ingin bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Kementerian PPPA untuk mendorong, pertama, tentu bagaimana Partisipasi Perempuan dalam politik ini semakin baik," kata Afifuddin pada Senin, 15 Desember 2025 di Gedung KPU, Jakarta.
Nota kesepahaman tersebut, menurut Afifuddin, dibuat sebagai langkah antisipasi diskriminasi perempuan di dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender selama penyelenggaraan kontestasi politik di tahun 2029.
"Yang kedua, kita juga bekerja sama untuk mengantisipasi bagaimana hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kekerasan di lingkungan kerja terhadap perempuan dan lain-lain. Itu bisa kita antisipasi," paparnya.
Ia menegaskan bahwa MoU tersebut akan menjadi landasan utama dalam perencanaan bimbingan dan edukasi bersama dengan pihak KemenPPPA.
"Kita lakukan edukasi bersama dan pada saatnya nanti KPU dengan Kementerian PPPA akan melakukan banyak inisiasi bersama. Yang harapan kita menguatkan jajaran kami di KPU, dan tentunya juga di teman-teman Kementerian PPPA," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA, Arifah Fauzi juga menerangkan bahwa MoU yang baru ia dan Ketua KPU tandatangani memuat sejumlah keputusan krusial, seperti pertukaran data dan pencegahan serta penanganan terhadap keamanan perempuan maupun anak-anak dalam proses pemilu mendatang.
"Yang berikutnya adalah pertukaran data. Data yang
Comments 0