Komisi III Desak Polri Segera Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis

Restu Hanif
Mar 16, 2026

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ist.

KOSADATAKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk pengancaman terhadap para aktivis yang selalu berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) serta nilai-nilai demokrasi.

"Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini," tegas Habiburokhman dalam konferensi pers Komisi III DPR RI terkait Kasus Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Senin, 16 Maret 2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Habiburokhman menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat, transparan, dan profesional agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

"Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat," ujarnya.

Sejumlah fraksi lain di DPR RI, seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kesimpulan rapat Komisi III. Mereka sepakat mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pengawalan ini dilakukan guna memastikan perlindungan terhadap para

Related Post

Post a Comment

Comments 0